bulan 4dSementara itu, gaji terendah yang akan diterima oleh PNS golongan 4d pada Mei 2025 yaitu Rp3.723.000. Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2025Sebenarnya USG 4D tidak diharuskan rutin dilakukan, terkecuali ada indikasi berupa : kecuraan adanya cacat pada bayi yang kemungkinan dapat