pendataan non asn bkn go id loginJakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat PembinaBuka situs resmi pendataan tenaga non ASN atau melalui link berikut Pastikan kamu telah didaftarkan oleh Admin di Instansi