pendataan non asn bkn go id loginBerdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tenaga honorer tidak perlu khawatir tentang status data mereka dalam pendataan Non ASN tahun 2025 yang dilakukan oleh BKN karena pemerintah telahJakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina